Adzan adalah: Beribadah kepada Allah dengan memberitahukan tentang masuknya waktu shalat dengan bacaan tertentu.
Adzan di syariatkan pada tahun pertama hijriah.
Hikmah di syariatkan Adzan:
Iqamah adalah: Beribadah kepada Allah dengan member tahuakan didirikannya shalat dengan bacaan tertentu.
Hukum Adzan dan Iqamah Fardhu kifayah bagi laki-laki bukan bagi wanita baik dalam perjalanan maupun di kampung halaman. Adzan dan Iqamah hanya di lakukan pada shalat lima waktu dan shalat Jum'at.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar