Selasa, 31 Agustus 2010

Sejarah Pembangunan Ka’bah Baitullah di Dalam Masjidil Haram(Mekkah)

Sejarah Pembangunan Ka’bah Baitullah di Dalam Masjidil Haram(Mekkah)



masjidilharam-1

 Sejarah Pembangunan Ka’bah
 “Sesungguhnya rumah yang mula-mula di bangun untuk tempat beribadat manusia ialah Baitullah yang di Makkah yang diberkahi” al-Imran, ayat 96.
Ka’bah adalah bangunan suci Muslimin yang terletak di kota Mekkah di dalam Masjidil Haram. ia merupakan bangunan yang dijadikan patokan arah kiblat atau arah sholat bagi umat Islam di seluruh dunia. Selain itu, merupakan bangunan yang wajib dikunjungi atau diziarahi pada saat musim haji dan umrah.
denah  ka'bah
bentuk ka'bah
Ka’bah berbentuk bangunan kubus yang berukuran 12 x 10 x 15 meter (Lihat foto berangka Ka’bah). Ka’bah disebut juga dengan nama Baitallah atau Baitul Atiq (rumah tua) yang dibangun dan dipugar pada masa Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail setelah Nabi Ismail berada di Mekkah atas perintah Allah. Kalau kita membaca Al-Qur’an surah Ibrahim ayat 37 yang berbunyi “Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezkilah mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur”, kalau kita membaca ayat di atas, kita bisa mengetahui bawah Ka’bah telah ada sewaktu Nabi Ibrahim as menempatkan istrinya Hajar dan bayi Ismail di lokasi tersebut. Jadi Ka’bah telah ada sebelum Nabi Ibrahim menginjakan kakinya di Makkah.
foto  kabah dari dalamkelambu kabah
Ka’bah dari Dalam                Kelambu Ka’bah

Pada masa Nabi saw berusia 30 tahun, pada saat itu beliau belum diangkat menjadi rasul, bangunan ini direnovasi kembali akibat bajir yang melanda kota Mekkah pada saat itu. Sempat terjadi perselisihan antar kepala suku atau kabilah ketika hendak meletakkan kembali Hajar Aswad namun berkat hikmah Rasulallah perselisihan itu berhasil diselesaikan tanpa kekerasan, tanpa pertumpahan darah dan tanpa ada pihak yang dirugikan.
banjir di kabah th 1941banjir di kabah th 1941
Banjir di Ka’bah tahun 1941                Banjir di Ka’bah tahun 1941

Pada zaman Jahiliyyah sebelum diangkatnya Rasulallah saw menjadi Nabi sampai kepindahannya ke kota Madinah, ka’bah penuh dikelilingi dengan patung patung yang merupakan Tuhan bangsa Arab padahal Nabi Ibrahim as yang merupakan nenek moyang bangsa Arab mengajarkan tidak boleh mempersekutukan Allah, tidak boleh menyembah Tuhan selain Allah yang Tunggal, tidak ada yang menyerupaiNya dan tidak beranak dan diperanakkan. Setelah pembebasan kota Makkah, Ka’bah akhirnya dibersihkan dari patung patung tanpa kekerasan dan tanpa pertumpahan darah.
Selanjutnya pembangunan Ka'bah ini diurus dan dipelihara oleh Bani Sya’ibah sebagai pemegang kunci ka’bah (lihat foto kunci ka’bah) dan administrasi serta pelayanan haji diatur oleh pemerintahan baik pemerintahan khalifah Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Muawwiyah bin Abu Sufyan, Dinasti Ummayyah, Dinasti Abbasiyyah, Dinasti Usmaniyah Turki, sampai saat ini yakni pemerintah kerajaan Arab Saudi yang bertindak sebagai pelayan dua kota suci, Mekkah dan Madinah.
konci  kabah
Kunci Ka’bah berada di museum Istambul

Pada zaman Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail as pondasi bangunan Ka’bah terdiri atas dua pintu dan letak pintunya terletak diatas tanah, tidak seperti sekarang yang pintunya terletak agak tinggi. Namun ketika Renovasi Ka’bah akibat bencana banjir pada saat Rasulallah saw berusia 30 tahun dan sebelum diangkat menjadi rasul, karena merenovasi ka’bah sebagai bangunan suci harus menggunakan harta yang halal dan bersih, sehingga pada saat itu terjadi kekurangan biaya. Maka bangunan ka’bah dibuat hanya satu pintu serta ada bagian ka’bah yang tidak dimasukkan ke dalam bangunan ka’bah yang dinamakan Hijir Ismail (lihat foto) yang diberi tanda setengah lingkaran pada salah satu sisi ka’bah. Saat itu pintunya dibuat tinggi letaknya agar hanya pemuka suku Quraisy yang bisa memasukinya. Karena suku Quraisy merupakan suku atau kabilah yang sangat dimuliakan oleh bangsa Arab.
Pintu  Kabahpintu  kabah
Pintu Ka’bah tahun 1941             Pintu Ka’bah (Sekarang)
rukun  yamanibatu  fondasi masjid haram
Rukun Yamani                         Batu fondasi Haram 852H

Karena agama islam masih baru dan baru saja dikenal, maka Nabi saw mengurungkan niatnya untuk merenovasi kembali ka’bah sehinggas ditulis dalam sebuah hadits perkataan beliau: “Andaikata kaumku bukan baru saja meninggalkan kekafiran, akan Aku turunkan pintu ka’bah dan dibuat dua pintunya serta dimasukkan Hijir Ismail kedalam Ka’bah”, sebagaimana pondasi yang dibangun oleh Nabi Ibrahim”. Jadi kalau begitu Hijir Ismail termasuk bagian dari Ka’bah. Makanya dalam bertoaf kita diharuskan mengelilingi Ka’bah dan Hijir Ismail. Hijir Ismail adalah tempat dimana Nabi Ismail as lahir dan diletakan di pangkuan ibunya Hajar.
Ketika masa Abdurahman bin Zubair memerintah daerah Hijaz, bangunan Ka’bah dibuat sebagaimana perkataan Nabi saw atas pondasi Nabi Ibrahim. Namun karena terjadi peperangan dengan Abdul Malik bin Marwan, penguasa daerah Syam, terjadi kebakaran pada Ka’bah akibat tembakan pelontar (Manjaniq) yang dimiliki pasukan Syam. Sehingga Abdul Malik bin Marwan yang kemudian menjadi khalifah, melakukan renovasi kembali Ka’bah berdasarkan bangunan hasil renovasi Rasulallah saw pada usia 30 tahun bukan berdasarkan pondasi yang dibangun Nabi Ibrahim as. Dalam sejarahnya Ka’bah beberapa kali mengalami kerusakan sebagai akibat dari peperangan dan umur bangunan.
Ketika masa pemerintahan khalifah Harun Al Rasyid pada masa kekhalifahan Abbasiyyah, khalifah berencana untuk merenovasi kembali ka’bah sesuai dengan pondasi Nabi Ibrahim dan yang diinginkan Nabi saw. namun segera dicegah oleh salah seorang ulama terkemuka yakni Imam Malik karena dikhawatirkan nanti bangunan suci itu dijadikan masalah khilafiyah oleh penguasa sesudah beliau dan bisa mengakibatkan bongkar pasang Ka’bah. Maka sampai sekarang ini bangunan Ka’bah tetap sesuai dengan renovasi khalifah Abdul Malik bin Marwan sampai sekarang

Hajar Aswad
Hajar Aswad merupakan batu yang dalam agama Islam dipercaya berasal dari surga. Yang pertama kali meletakkan Hajar Aswad adalah Nabi Ibrahim as. Dahulu kala batu ini memiliki sinar yang terang dan dapat menerangi seluruh jazirah Arab. Namun semakin lama sinarnya semangkin meredup dan hingga akhirnya sekarang berwarna hitam. Batu ini memiliki aroma wangi yang unik dan ini merupakan wangi alami yang dimilikinya semenjak awal keberadaannya. Dan pada saat ini batu Hajar Aswad tersebut ditaruh di sisi luar Ka’bah sehingga mudah bagi seseorang untuk menciumnya. Adapun mencium Hajar Aswad merupakan sunah Nabi saw. Karena beliau selalu menciumnya setiap saat bertoaf. Dan sunah ini diikuti para sahabat beliau dan Muslimin.
hajar  aswadhajar  aswad
Hajar Aswad              Hajar Aswad berikut kerangka

Pada awal tahun gajah, Abrahan Alasyram penguasa Yaman yang berasal dari Habsyah atau Ethiopia, membangun gereja besar di Sana’a dan bertujuan untuk menghancurkan Ka’bah, memindahkan Hajar Asswad ke Sana’a agar mengikat bangsa Arab untuk melakukan Haji ke Sana’a. Abrahah kemudian mengeluarkan perintah ekspedisi penyerangan terhadap Mekkah, dipimpin olehnya dengan pasukan gajah untuk menghancurkan Ka’bah. Beberapa suku Arab menghadang pasukan Abrahah, tetapi pasukan gajah tidak dapat dikalahkan.
Begitu mereka berada di dekat Mekkah, Abrahah mengirim utusan yang mengatakan kepada penduduk kota Mekkah bahwa mereka tidak akan bertempur dengan mereka jika mereka tidak menghalangi penghancuran Ka’bah. Abdul Muthalib, kepala suku Quraisyi, mengatakan bahwa ia akan mempertahankan hak-hak miliknya, tetapi Allah akan mempertahankan rumah-Nya, Ka’bah, dan ia mundur ke luar kota dengan penduduk Mekkah lainnya. Hari berikutnya, ketika Abrahah bersiap untuk masuk ke dalam kota, terlihat burung-burung yang membawa batu-batu kecil dan melemparkannya ke pasukan Ethiopia; setiap orang yang terkena langsung terbunuh, mereka lari dengan panik dan Abrahah terbunuh dengan mengenaskan. Kejadian ini diabadikan Allah dalam surah Al-Fil
Makam Ibrahim

Makam Ibrahim bukan kuburan Nabi Ibrahim sebagaimana banyak orang berpendapat. Makam Ibrahim merupakan bangunan kecil terletak di sebelah timur Ka’bah. Di dalam bangunan tersebut terdapat batu yang diturunkan oleh Allah dari surga bersama-sama dengan Hajar Aswad. Di atas batu itu Nabi Ibrahim berdiri di saat beliau membangun Ka’bah bersama sama puteranya Nabi Ismail. Dari zaman dahulu batu itu sangat terpelihara, dan sekarang ini sudah ditutup dengan kaca berbentuk kubbah kecil. Bekas kedua tapak kaki Nabi Ibrahim yang panjangnya 27 cm, lebarnya 14 cm dan dalamnya 10 cm masih nampak dan jelas dilihat orang.

Multazam
multazam

Multazam terletak antara Hajar Aswad dan pintu Ka’bah berjarak kurang lebih 2 meter. Dinamakan Multazam karena dilazimkan bagi setiap muslim untuk berdoa di tempat itu. Setiap doa dibacakan di tempat itu sangat diijabah atau dikabulkan. Maka disunahkan berdoa sambil menempelkan tangan, dada dan pipi ke Multazam sesuai dengan hadist Nabi saw yang diriwayatkan sunan Ibnu Majah dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash.
Terakhir, saya sangat berharap semoga artikel “Sejarah Pembangunan Ka’bah Baitullah di Dalam Masjidil Haram(Mekkah)” ini bisa membawa mangfaat, menyejukan hati dan menambah semangat kita dalam mengenal dan mencintai rumah Allah.



Pengertian,Dasar Hukum dan Panduan ZAKAT, INFAQ, SHADAQAH

Manusia adalah makhluk soisal, hal ini disadari benar oleh Islam karenanya Islam sanga mencela individualistis dan sebailiknya sangat menekankan pembinaan dan semangat ukhuwah (kolektivisme), bahkan semanat ukuhuwah meruapkansalahsatu risalah islam yan sangat menonjol.
Kita bisa melihat betapa seriusnya Islam memperhatikan masalah pembinaan ukhuwah ini didalam ajarannya, diantaranya adalah zakat, infaq shadaqah.
ZIS mengajarkan kepada kita satu hal yang sangat esensial, yaitu bahwa Islam mengakui hak pribadi setiap anggota masyarakat, tetapi juga menetapkan bahwa didalam kepemilikan pribadi itu terdapat tanggung jawab social atau dalam kata lain bahwa Islam dengan ajarannya sangat menjaga keseimbangannya antara maslahat pribadi dan maslahat social.

Secara bahasa, zakat berarti tumbuh, bersih, berkemabang dan berkah;sedangkan secara syar'I ialah kadar kadar harta tertentu yang wajib dikeluarkan untuk diberikan kepada yang berhak sesuai yang telah ditetapkan oleh syara', dengan demikian zakat hukumnya wajib.
Sedangkan Infaq berasal dari kata anfaqo-yunfiqu , artinya membelanjakan atau membiayai, arti infaq menjadi khusu tatkala dikaitkan dengan upaya realisasi perintah-perintah Allah.
Dan Infaq hanya berkaitan dengaat atau hanya dalam bentuk materi saja, adapun hukumnya ada yangw ajib (termask dalam hal ini zakat, nadzardsb),ada infaq sunnah, mubah bahkan ada yang haram.
Adapaun shodaqoh secara bahasa dari kata shodaqa yang berarti benar. Jadi,shidaqah adalahsebuah tindakan yang bisa menjadi bukti akan kebenaran iaman seseoarang.
Kalau infaq hanya berkaitan dengan materi, maka shadaqah bisa berupa materi, tapi juga bisa berupa sebuah kebaikan yang bukan materi, sebagaimana sabda Rosululah SAW: senyummu dihdapan saudaramu adalah shadaqah
Adapun hukumshadaqah ialah antara wajib dan sunnah, diantara shidaqah wajib adalah zakat.

Manfaat ZIS
•  Sarana Pembersih Jiwa
Sebagaimana arti bahsa dari zakat adalah suci, maka seseorang yang berzakat, pada hakekatnyameupakan buktrhadap duninya dari upyanya untuk mensucikan diri;mensucikan diri dari sifat kikir, tamak dan dari kecintaan yang sangat terhadap dunianya , juga mensucikan hartanya dari hak-hak orang lain (QS.:103,70:24-25)
•  Realisasi Kepedulian Sosial
Salah satu al esensial dalam Islam yang ditekankan untuk ditegakkan adalah hidupnya suasana ? takaful dan tadhomun ? (rasa sepenanggungan) dan hal tersebut akan bisa direalisasian dengan ZIS. Jika sholat berfungsi Pembina ke khusu'an terhadap Allah, maka ZIS berfungsi sebagai Pembina kelembutan hati seseorang terhadap sesame (QS.9:71)
•  Sarana Untuk Meraih Pertolongan Sosial
Allah SWT hanya akan memberikan pertolongan kepada hambaNya, manakala hambanya Nya mematuhi ajranNya.Dan diantara ajaran Allah yang harus ditaati adalah menunaikan ZIS (QS.22:39-40)
•  Ungkapan Rasa Syukur Kepada Allah
Menunaikan ZIS merupkan ungkapan syukur atas nikmat yang diberikan Allah kepada kita
•  Salah Satu Aksiomatika Dalam Islam
Zakat adalah salah satu rukun Islam yang diketahui oleh setiap muslim, sebagaimana mereka mengetahui sholat dan rukun-rukun Islam lainnya.

Panduan ZAKAT, INFAQ, SHADAQAH

JENIS ZAKAT DAN SYARAT-SYARATNYA
1. Zakat Maal (harta kekayaan)
Adapun harta kekayaan yang terkena wajib zakat adalah:
•  Yang ada nashnya :
•  Emas dan Perak (termasuk uang)
•  Harta Perniagaan
•  Binatang Ternak (Unta, Sapi/kerbau dan kambing)
•  Hasil Tanaman
•  Hasil tambang dan harta karun.
•  Yang di Istinbathkan atau dianalogkan :
1. Saham
2. Hasil Profesi
3. Barang-barang produktif
4. Hasil Perseroa,dsb.

Syarat-Syarat Zakat Maal
Syarat yang terkait dengan Muzakki:
•  Islam
•  Merdeka
•  Baligh dan Akil
Syarat yang terkait dengan harta :
•  Halal
•  Kepemilikan secara penuh
•  Mencapai nishob (batas jumlah minimal)
•  Berumur satu tahun (khusus untuk harta poin a.1,2 dan 3)
•  Bebas dari hutang
•  Kelebihan dari kebutuhan pokok minimal
•  Berkembang atau memungkinkan untuk berkembang

2 . Zakat Fitri
Zakat yang wajib dikeluarkan oelh setiap muslim atas nama dirinya dan yang dibawah tanggung jawabnya (istri, anak besar/kecil, pembantu, dsb) pada setiap hari Idul Fitri, bila pada dirinya ada kelabihan makanan untuk hari tersebut dan malamnya.
Adapun jumlah zakat yang dikeluarkan adalah bahan makanan pokok, sejumalh satu sho' untuk setiap jiwa.

Golongan Yang Berhak Menerima Zakat
•  Fakir
Orang yang tidak mepunyai mata pencaharian atau mempunyai mata pencaharian, tetapi penghasilannya tidak mencapai separo dari yang dibutuhkan.
•  Miskin
Orang yang mempunyai mata pencaharian dan penghasilannya mencapai separo atau lebi dari yang dibutuhka, namun belum mencukupinya.
•  Amil Zakat
Orang yang bertugas megelola zakat.
•  Hamba sahaya
•  Orang yang mempunyai hutang
•  Muallaf
Orang yang baru beberapa saat masuk agama Islam,atau orang yg diharapkan masuk Islam
•  Fii Sabilillah
Orang yang sedang berjuang untuk menegakkan agama
•  Ibnu Sabil
Orang yang sedang safar (perjalanan), sedang bekalnya tidak cukup

Golongan Yang Tidak Berhak Menerima Zakat
•  Orang Kaya
•  Orang Yang mampu bekerja
•  Orang kafir yang memerangi
•  Orang atheis
•  Orang Murtad
•  Ahludzimmah
•  Istri, Bapak/Ibu keatas serta anak kebawah
•  Keluarga Nabi Muhammad SAW.
Adab Menunaikan Zakat
•  Menyembunyikan dalam mengeluarkannya
•  Tidak dengan caramembanggakan diri atau menyakiti orang yang menerima.
•  Menyegerakan untuk mengeluarkannya, bila dating saatnya.
•  Menganggap kecil dengan apa yang telah dikeluarkan.

                                                                                   Tabel Perhitungan Zakat

No
Jenis Harta
Nishob
Jumlah Zakat
Keterangan
1
Emas
85 gr
2,5 %
Setelah berumur 1 tahun
Perak
595 gr
2,5%
Setelah Berumur 1 tahun
2.
Harta Pernniagaan
85 gr emas
25 %
Setelah 1 tahun Nishibnya:jumlah barang yang ada +laba 1 tahun
3.
Binatang Ternak
a. Unta
b. Sapi
c. Kambing
5-9 ekor
10-14 ekor
15 -19 ekor
30-39 ekor
40-59 ekor
60-69 ekor
70-79 ekor
40-120 ekor
121-200 ekor
201-399 ekor
400-499 ekor
1 kambing
2 kambing
3 kambing
1 sapi
1 sapi
2 sapi
2 sapi
1 kambing
2 kambing
3 kambing
4 kambing
Umur 1 tahun
Umur 2 tahun
Umur 1 tahun
Umur 1 dan 2 tahun
4
Hasil Tanaman
5 Watsaq senilai
653 kg beras
5 % jika dengan irigasi
10 %tanpa irigasi
Setiap panen
5.
Tambang harta karun
85 gr emas tanpa nishob
2,5 %
20%
Setiap mendapatkan
6.
Profesi
1.     Qiyas ke emas
2.     Qiyas ke tanaman dan emas
3.     Qiyas ke tanaman
85 gr
653 kg beras
653 jg beras
2,5 %
2,5%
5%
Setelah 1 tahun
Setiap mendapatkan
Setiap mendapatkan
7.
Saham
85 gr emas
2,5 emas
Harga saham+keuntungan
8.
Benda-benda produktif
653 kg
5 % atau 10%
Dari penghasilan



http://ppa.ub.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=28&Itemid=65

Senin, 30 Agustus 2010

SUJUD DI LUAR SHOLAT Shalat (Sujud Tilawah dan Sujud Syukur)

SUJUD DI LUAR SHOLAT Shalat (Sujud Tilawah dan Sujud Syukur)

Sujud Tilawah 
Pengertian Sujud Tilawah.
Sujud tilawah ialah sujud yang dikerjakan pada saat membaca atau mendengar ayat-ayat "sajadah" dalam AI-Our'an. Menurut bahasa tilawah itu berarti bacaan.
Dari pengertian di atas, dapatlah dipahami bahwa sebab-sebqb sujud tilawah itu karena membaca atau mendengarkan ayat-ayat sajadah.
Di dalam AI-Our'an terdapat 15 ayat sajadah, yaitu :
1. QS. Al-A’raf (7) : 206
2. QS. Ar-Ra’du (13) : 15
3. QS. An-Nahl (16) : 49
4. QS. Isra (17) : 109
5. QS. Maryam (19) : 58
6. QS. Al-Hajj (22) : 18
7. QS. Al-Hajj (22) :77
8. QS. Al-Furqan (25) : 60
9. QS. An-Nami (27) : 26
10. QS. As-Sajdah (32) : 15
11. QS. Shaad (38) : 24
12. QS. Fushilat (41) /: 38
13. QS. An-Najm (53) : 62
14. QS. Al-Insyiqaq (84) : 21
15. QS. Al-Alaq (96) : 19

Hukum Melaksanakan Sujud Ti/awah
Sujud tilawah hukumnya sunnah, baik dikerjakan saat sedang shalat ataupun di luar shalat.
Rasulullah SAW. bersabda :
Artinya : "Dari Ibnu Umar ra. bahwasannya Nabi SA W. membaca ayat AI-Qur'an kepada kami, maka bi/a beliau membaca ayat "Assajdah" beliau bertakbir dan sujud, kemudian kami mengikuti sujud bersama beliau". (HR. Tirmidzi)

Syarat-syarat Sujud Tilawah
1. Suci dari hadats dan najis, baik badan, pakaian maupun tempat
2. Menutup aurat
3. Menghadap ke arah kiblat
4. Setelah mendengar atau membaca ayat sajdah
d. Rukun Sujud Tilawah
1. Niat (di dalam hati)
2. Takbiratullhram
3. Sujud
4. Duduk sesudah sujud (tanpa membaca tasyahud)
5. Salam

Keutamaan Sujud Tilawah
Keutamaan sujud tilawah ialah akan terhindar dari gangguan syetan dan akan mendapat
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
Artinya: "Oari Abu Hurairah ra.: Nabi SAW. bersabaa: apabila seorang membaca ayat sajdah lalu ia sujud, maka syetan menghidar dan menangis serta berkata : Hai celakalah aku, ia diperintah bersujud lalusujud, maka untuknya surga. Sedangkan saya diperintah bersujud tetapi saya menolak, maka bagi saya neraka". (HR. Muslim)

Do 'a yang dibaca dalam sujud tilawah
Bacaan di dalam sujud tilawah ialah seperti yang telah dijelaskan dalam hadits Rasulullah
SAW. dari Aisyah ra. :
Artinya : "Aku sujud kepada Allah yang telah menciptakan dan membentuk diriku serta telah membukakan pendengaran dan penglihatanku dengan kekuasaan dan kekuatan-Nya. Maha Benar Allah, Oialah sebaik-baik pencipta".

Cara Melaksanakan Sujud Tilawah
1. Sujud tilawah di saat shalat
Jika mendengar atau membaca ayat sajdah dalam shalat, hendaklahsujud sekali, kemudian kembali berdiri meneruskan bacaan ayat tersebut dan meneruskan shalat. Namun apabila dalam shalat jama'ah makmum wajib mengikuti imam. Artinya jika imam membaca ayat sajdah lalu bersujud, maka makmum wajib ikut sujud. Tetapi jika imam tidak sujud, maka makmumpun tidak boleh sujud sendirian.
2. Sujud tilawah luar shalat
a. Menghadap kiblat
b. Niat dan takbir
c. Sujud (Hanya sekali)
d. Duduk setelah sujud
e. Salam

Sujud Syukur
Pengertian Sujud Syukur
Sujud syukur ialah sujud yang dikerjakan seseorang manakala memperoleh kenikmatan dari Allah SWT. atau terhindar dari suatu bahaya yang mengancam dirinya.
Sujud syukur ini merupakan tanda terima kasih seorang hamba kepada Allah SWT. atas nikmat yang telah diterimanya. Jadi sebab-sebabterjadinya sujud syukur ialahkarena memperoleh nikmat dari Allah SWT. atau karena terhindar dari bahaya yang mengancam dirinya.

Hukum Sujud Syukur
Hukum melakukan sujud syukur adalah sunnah. Rasulullah SAW bersabda :
Artinya "Dari Abi Bakrah, bahwa Nabi SAW apabila mendapatkan sesuatu yang disenangi atau diberi kabar gembira, segeralah tuduk dan bersujud sebagai tanda syukur kepada Allah Ta'ala". (HR. Abu Daud, Ibnu Majjah dan Tirmidzi)

Cara Sujud Syukur
Gara melakukan sujud syukur sama dengan melakukan sujud tilawah, yaitu dengan satu kali sujud. Sujud syukur boleh dilakukan tanpa berwudhu, sebab sujud ini di luar shalat. Bahkan pada waktu mengerjakan sholat tidak diperbolehkan sujud syukur. Namun tentunya lebih baik bila melakukan selagi suci (berwudhu) sekalipun ini tidak termasuk sebagai syarat, karena sujud syukur lebih bersifat spontan atau segera.

Do’a Sujud Syukur
Bacaan do’a sujud syukur juga sama dengan sujud tilawah, tetapi boleh juga bacaan yang lain, seperti yang tercantum dalam Al-Qur’an.
Artinya : "Ya Tuhanku, berilah aku ilham untuk mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan dua orang ibu bapakku dan untuk mengerjakan amal shaleh yang Engkau ridhai : dan masukkanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang shaleh". (OS. An-Naml : 19)

Contoh Beberapa peristiwa yang menyebabkan Rasul dan para sahabat melakukan sujud syukur.
1. Rasulullah SAW. sujud syukur ketika menerima surat tentang masuk Islamnya Hamadzan.
2. Ketika mendengar kematian Musailamah AI-Kadzab (Nabi pi:lIsu), Abu Bakar As-Shidiq melakukan sujud syukur.
3. Ali ra. sujud syukur ketika menemukan mayat Dzats Tsudaiyah di antara orang-orang Khawarij yang tewas terbunuh.
4. Ka'ab bin Malik sujud syukur ketika mendengar berita bahwa taubatnya diterima oleh Allah SWT.

Persamaan dan perbedaan antara sujud tilawah dan sujud syukur
Persamaannya:
Saik sujud tilawah maupun sujud syukur hanya dilakukan sekali sujud saja.
Perbedaannya: .
Sujud tilawah dapat dikerjakan di sa at shalat maupun di luar shalat, sedangkan sujud syukur hanya boleh dikerjakan di luar shalat dan tidak boleh melakukan sujud syukur di saat shalat. Sujud tilawah dikerjakan karena mendengar atau membaea ayat-ayat sajadah, sedangkan sujud syukur dikerjakan karena mendapat nikmat dari Allah SWT. atau karena terhindar dari bahaya yang menganeam dirinya.

Hikmah / manfaat sujud syukur
1. Akan memperoleh kepuasan dan ketentraman batin
2. Akan mendapat tambahan nikmat dari Allah
3. Akan terhindar dari siksa Allah SWT.

http://www.anakciremai.com/2008/06/makalah-fiqih-tentang-sujud-di-luar.html

Pengertian, Keutamaan, dan Tata Tertib Shalat Tahajjud

Pengertian, Keutamaan, dan Tata Tertib Shalat Tahajjud

Pengertian Shalat tahajjud
Shalat tahajjud adalah shalat sunnah yang dikerjakan pada malam hari setelah tidur,adapun batas waktunya adalah setelah shalat isya sampai sebelum subuh.

Keutamaan Shalat tahajjud

  • Allah telah memerintahkan kepada Nabi-Nya agar menjalankan shalat malam itu sebagaimama firman-Nya:
وَ مِنَ اْلَيْلِ فَتَهَجَدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًامَحْمُوْدًا
Dan dari sebagian malam itu gunakanlah untuk bertahajjud sebagai shalat sunnah bagimu, semoga Tuhanmu akan membangkitkanmu pada kedudukan yang terpuji.”

  • Dijelasakan oleh Allah bahwa orang-orang yang menjaga shalat malam itulah sebenarnya yang berhak dan layak menerima kebaikan serta rahmat-Nya, sebagaimana firman-Nya:
إِنَّ المُتَقِيْنََ فِى جَنَاتٍ وَعُيُوْنٍ أخِذِنًَ مَااتَاهُمْ رَبُّهُمْ إِنَّهُمْ كَانُوْاقَبْلَ ذَلِكَ مُحْسِنِيْنَ كَانُواقَلِيْلاً مِنَ اللَيْلِ مَايَهْجَعُوْنَ وَ بِالأَسْحَارِهُمْ يَشْتَغْفِرُوْنَ.
Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa itu berada dalam kebun-kebun dikelilingi mata air. Mereka menerima segala pemberian Allah, sebab dahulu sebelum itu mereka selalu berbuat kebaikan. Bahkan dahulu mereka sedikit sekali tidur di waktu malam dan selalu memohonkan ampunan di waktu pagi-pagi sebelum fajar.

  • Mereka dipuji oleh Allah dan dimasukkan dalam golongan hamba-hamba-Nya yang berbakti,sebagaimana firman-Nya:
وَعِبَادُالرَّحْمَنِ الَّذِيْنَ يَمْشُوْنَ عَلَى الأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَطَبَهُمُ اْلَجَاهَلُوْنَ قَالُواْسَلاَمًا,وَاَلَّذِيْنَ يَبِيْتُوْنَ لِرَبِّهِمْ سُجَّدًا وَقِيَامًا.
Dan hamba-hamba Allah Yang Maha Pengasih, ialah mereka yang berjalan di bumi dengan merendahkan diri dan apabila diganggu oleh pembicaraan orang-orang bodoh, mereka itu semalam-malaman beribadat kapada Allah, baik dengan sujud maupun dengan berdiri.”

  • Mereka diakui keimanannya oleh Allah.

  • Abdullah Bin Salam berkata:
Pada waktu pertama kali Rasulullah saw datang di Madinah, orang-orang pun berduyun–duyun mengerumuninya. Saya sendiri orang yang datang kepadanya. Ketika saya perhatikan wajahnya, yakinlah saya bahwa wajah beliau itu bukan wajah seorang pendusta. Pertama-tama sabda yang saya dengar dari beliau adalah: ‘Wahai sekalian manusia, sebarkanlah salam, berikanlah makanan, hubungilah semua kerabat, bershalatlah di waktu malam dikala orang-orang sedang tidur, pasti kamu semua akan masuk surga dengan selamat sejahtera.

  • Salman Farisi berkata:
Rasulullah saw bersabda: ‘Kerjakanlah shalat malam, sebab itu adalah kebiasaan orang-orang shaleh sebelummu dahulu, juga suatu jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah, pula sebagai penebus kejelekan-kejelekanmu, pencegah dosa serta dapat menghalaukan penyakit dari badan’.” 

Waktu Shalat Tahajjud
Shalat tahajjud itu dapat dikerjakan dipermulaan, di pertengahan atau di penghabisan malam, asalkan sesudah menunaikan shalat isya dan sesedah tidur. Sebaik-baiknya waktu untuk melakukan shalat malam itu ialah sepertiga malam yang terakhir.

  1. Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw bersabda:”Tuhan kita ‘azza wa jalla tiap malam turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang terakhir. Pada saat itu Allah berfirman: ‘Barang siapa yang berdo’a kepada-Ku pasti Kukabulkan, barang siapa yang memohon pada-Ku pasti Kuberi, dan barang siapa yang meminta ampun padaKu pasti Ku ampuni.’

  2. Dari Amr bin Absah : “Saya mendengar Nabi saw bersabda: ‘Sedekat-dekatnya hamba pada Allah ialah pada tengah malam yang terakhir. Maka jikalau engkau dapat termasuk golongan orang yang berdzikir kepada Allah pada saat itu, usahakanlah’!
      
    Bilangan Rakaat Shalat Tahajjud 
    Shalat malam itu tidak mempunyai bilangan yang terbatas atau tertentu, jadi sudah hasil hanya dengan serakaat shalat sunnah witir sesudah isya.
    Dari Anas r.a. dari Nabi saw sabdaya: “Shalat di mesjidku ini sama nilainya dengan sepuluh ribu shalat, shalat di masjidil haram sama dengan seratus ribu shalat, shalat di medan jihad sama dengan dua juta shalat. Tapi yang lebih banyak dari kesemuanya itu adalah dua rakaat yang dikerjakan oleh seseorang hamba di tengah malam.” 
    Yang lebih utama ialah menetapkan shalat malam secara terus-menerus sebanyak sebelas atau tiga belas rakaat. 
Tata Tertib Shalat Tahajjud
Seseorang yang hendak melakukan shalat malam itu disunatkan:

    1. Di waktu akan tidur, hendaklah ia berniat hendak bangun untuk bershalat.

    2. Berusaha menghilangkan kantuk itu dari mukanya di kala bangun, kemudian bersuci.

    3. Sebaiknya shalat malam itu dimulai dengan mengerjakan dua rakaat yang ringan dan selanjutnya bolehlah bershalat sesuka hati.

    4. Hendaknya dibangunkan pula keluarga.

    5. Hendaklah menghentikan shalat dulu dan kembali tidur bila terasa sangat mengantuk sampai hilang kantuknya itu.

    6. Hendaknya jangan memberatkan diri. Jadi hendaklah bershalat malam itu tidak sekedar tenaga, tetapi hendaklah mengerjakannya dengan tekun dan jangan sampai meninggalkan kecuali dalam keadaan yang sangat terpaksa. 

      KIAT MEMPERMUDAH BANGUN MALAM 
Imam Ghazali rah.a. telah membagi asbab (cara memudahkan) bangun malam menjadi dua, yaitu zahir dan sebab bathin.

      1. Asbab zhahir yaitu:

  1. Menyedikitkan makan, karena banyak makan akan banyak minum dan banyak tidur sehingga susah bangun tahajjud.

  2. Mengurangi kesibukan, keletihan dan pekerjaan-pekerjaan berat di siang hari karena apabila terlalu letih maka akan banyak tidur.

  3. Jangan meninggalkan qailullah (tidur pada siang hari) karena ini juga akan memudahkan bangun malam. Rasulullah saw bersabda “Qailullah-lah di siang hari dan carilah pertolongan Allah Qiyamullail”.

  4. Hindarilah maksiat dan dosa-dosa karena ini juga memudahkan bangun malam. Sebab apabila seorang berdosa maka hatinya akan keras dan kerasnya hati akan menjauhkan diri dari Allah SWT.

      1. Asbab Bathin yaitu:

        1. Menjaga hati dari sifat kinah (mengada-ada), bid’ah serta merisaukan dan memikirkan perkara duniawi, karena barang siapa sibuk dengan memikirkan dunia, ia tidak akan mudah untuk bangun malam.

        2. Takut akan akhirat, membayangkan pemandangan neraka, dan menahan tidur manusia.

        3. Fikirkanlah keutamaan tahajjud yang tertera dalam ayat al-qur’an, hadits, dan atsar. Supaya timbul gairah dalam hati untuk mendapatkan pahala.

        4. Timbulkanlah keyakinan dalam hati bahwa berapa banyak ayat Al-qur’an yang di baca dalam shalat, hakekatnya adalah berbicara pada Allah SWT dan Allah SWT mengetahuinya. 

          ADAB-ADAB TAHAJJUD DAN MASALAH–MASALAH TAHAJJUD SECARA FIQH
Adapun adab-adab shalat tahajjud adalah sebagai berikut:

  1. Apabila bangun untuk shalat tahajjud maka yang pertama kali adalah berdzikir kepada Allah SWT,

  2. Apabila bangun shalat tahajjud maka berwudhulah dan bersiwaklah karena itu adalah salah satu adab-adab dalam shalat tahajjud.

  3. Sebagian para ulama berpendapat bahwa apabila bangun pada malam hari hendaknya mandi. Kebiasaan Abdul Azis bin Zakaria dan kawan-kawannya, yaitu setiap malam setelah shalat isya mandi untuk beribadah karena mandi sebelum shalat tahajjud adalah lebih baik.

  4. Memakai wangi-wangian dan memakai pakaian yang bagus.

  5. Setelah semua yang telah disebutkan di atas dilaksanakan maka bentangkan sajadah dan berdirilah menghadap kiblat dengan penuh khusu dan khudu. Kemudian bacalah doa sebagaimana yang terdapat dalam berbagai hadits. Setelah itu mulailah shalat.

  6. Pada waktu shalat tahajjud yakni pada waktu ruku, berdiri, dan sujud hendaknya setiap bacaannya dibaca satu kali, sebagaimana telah diriwayatkan dari Rasulullah saw.

  7. Hendaklah membaca Al-qur’an dengan tartil.

  8. Hendaklah berdo’a ketika mendengar ataupun membaca ayat rahmat atau ayat azab.

  9. Ketika melaksanakan shalat tahajjud, hendaklah tawajjuh pada Allah dengan sempurna dan hendaklah menangis.

  10. Apabila datang kantuk maka tidurlah.

  11. Kalau tertinggal bangun malam (shalat tahajjud) maka hendaklah menggantinya pada siang hari hal ini juga termasuk adab.

  12. Berniat untuk bangun malam (shalat tahajjud) sebelumnya, karena kalau tertidur terus (sehingga tidak bangun), Allah akan memberikan juga pahala shalat tahajjud.

  13. Barang siapa meyakini akan bangun pada akhir malam maka sunnah baginya mengakhirkan shalat witir.
Masalah-masalah tahajjud secara fiqh:

  1. Menurut para fuqaha (ulama ahli fiqh) shalat tahajjud adalah mustahab, dan mereka menggolongkannya pada mandubat lail (amalan sunnah di malam hari). Akan tetapi qadhi tsanaullah mencatatnya sebagai sunnah muakadah (sunnah yang dikuatkan/ditekankan).

  2. Para fuqaha pada umumnya berpendapat bahwa shalat tahajjud sekurang-kurangnya dua rakaat dan sebanyak-banyaknya delapan rakaat. Akan tetapi pada sebagian riwayat di jelaskan juga dua belas rakaat dan tidak ada sumbernya lebih dari dua belas rakaat.

  3. Orang yang sudah biasa istiqomah melakukan shalat tahajjud maka makruh meninggalkannya jika tanpa udzur (halangan)

  4. Berdasarkan hasil fatwa ulama shalat tahajjud lebih utama dilakukan dua rakaat dua rakaat.

  5. Shalat tahajjud pada sepertiga malam yang akhir adalah lebih utama.

    http://www.anakciremai.com/2008/04/makalah-fiqih-tentang-sholat-tahajud.html